Kamis, 18 September 2014
Aliran Hukum Kodrat Bab 1 (2)
-Alam Ketuhanan- sub. Bab kali ini sangat menarik ya? ..............................................
menurut sang penulis, pola fikir pada saat itu sangat dipengaruhi oleh apa yang dinamakan "Filsafat Stoa" (gw rasa namanya super unik untuk kuping orang indo yah :D) Pandangan ini menganggap bahwa dunia ini memang sudah di jalankan dengan alat penggerak yang super canggih yang bernama HUKUM ABADI, (berhubung hukum punya banyak definisi, nah untuk yang satu ini jujur gw juga agak ribet ngebayanginnya), tapi satu hal yang pasti satu-satunya rasio yang bisa memahami hukum ini cuman rasio ke-TUhanan saja (yup Allah SWT bagi mereka yang beragama Islam), kenapa begitu? karena Dia-lah Creator dari seluruh alam semesta ini (Pastinya cuman dia yang tahu dong apa dan kenapa alam semesta ini dibuat? dan Dia juga lah yang buat aturan pasti yang akan berlaku di dalamnya), iya kan...iya dong? nah si "aturan yang pasti berlaku di alam semesta" inilah yang kemudian melahirkan Hukum Kodrat Kesusilaan MUTLAK (Jadi siapapun dan apapun harus tunduk pada hukum ini, termasuk juga harus dipedomani dalam membuat aturan/hukum positif)
Nah dalam sub bab ini juga disebutkan bahwa pemikiran stoa ini banyak masuk ke alam pemikiran Eropa melalui beberapa jalur yakni :
1. Jalur Filsafat (untuk memahami secara detailnya kita bisa buka tulisan-tulisan Cicero )
2. Jalur Ilmu Hukum
3. Jalur Teologi (ini dia inti dari sub-bab ini............Hore finally i found you :D)
kenapa jalur teologi bisa masuk ke pemikiran ini? karena sekitar pada abad 4-64 SM Apostel kristen yang bernama Paulus membuat banyak tulisan-tulisan yang memuat ajaran-ajaran tentang hukum kodrat (hukum yang berlaku untuk seluruh alam semesta) nah tulisan-tulisan beliau ini kajiannya bisa dikatakan cukup mendalam sehingga melahirkan apa yang dikenal dengan perjanjian baru...............
nah pada perkembangan berikutnya (sekitar abad pertengahan) kaum rohaniawan kristen mulai mengambil alih ranah ini, mereka mengakui/meyakini akan kebenaran teori kedaulatan Tuhan dengan pendekatan metafisik terhadap moral. Dari sini pula -lah kita dikenalkan dengan apa yang saat ini disebut sebagai "hak sipil" (Hak ini lahir dari pemikiran bahwa sesungguhnya setiap orang per-orangan mempunyai hak asasi untuk langsung berhubungan dengan Tuhannya tanpa melalui pelantaraan siapapun)
Hari berlalu, kondisi sosial dan politik di Eropapun mulai mengalami kemunduran sampai akhirnya kekuasaan Romawi di Eropa benar-benar merosot, maka datanglah perintah untuk mencatat semua norma-norma umum yang berlaku di bidang hukum dengan tujuan agar dasar-dasar hukum romawi dapat hidup kembali. SUkseskah itu? YUP dia Berhasil karena pada akhirnya dibuatlah apa yang dikenal dengan CODEX. sejalan dengan bangkitnya kembali hukum Romawi, maka makin banyak deh orang yang mulai melirik-lirik ilmu Hukum sehingga menebarkan banyak Sekolah Hukum di daratan Eropa..............
udah deh bab 1 selesai, Alhamdulillah....
semoga tulisan sederhana ini bermanfaat yah ^^
Selasa, 16 September 2014
Aliran Hukum Kodrat Bab1 (1)
setelah beberapa minggu gak nulis karena laptop rusak (juga karena gw males minjem laptop) hehehehe
akhirnya hari ini dapat ilham untuk kutak-ketik lagi (walaupun masih belum juga nulis tentang hukum perlindungan anak :D) yah setidaknya hari ini gw nulis sesuatu lah yang masih ada bau-bau "Hukum"nya hihiy anak hukum sejati nieeee
alrite, mari kita mulai tulisan hari ini dengan kata "terpaksa" baca buku ini (terutama anak hukum yang udah mau naek kelas ke gelar s2 atau s3) kenapa harus di grade ini? (mungkin karena mayoritas anak-anak s1 masih merasa tertekan dg mata kuliah yang satu ini :D) so, karena pada saat grade diatasnya kalian harus bayar sendiri atau tanggung jawab untuk beasiswa, maka timbulah rasa kewajiban untuk memahami apa itu filsafat hukum hehehehe
sebenernya sih ini buku ini terdiri dari beberapa buku (ditulis per-aliran), jumlah halaman yang relatif membahagiakan (cuman 80 halaman saja :D) dan yang paling penting.........buku ini berbahasa Indonesia (PENTING BANGET KAN?)
okay, kali ini gw bahas tentang bab1 dari buku satu dulu yah.... Judul bukunya Aliran Modern Hukum Kodrat karangan Prof. Shidarta (gw pernah ikut kelas dia sekali dan sumpah beliau bikin gw terpukau, jenius banget!!!) dalam buku satu ini terdiri dari 4 Bab, Bab pertama pastinya tentang pengantar (dibuku manapun kurang lebih sama kan ya?) o iya sebelum bab 1 dimulai, ada pengantar yang (menurut gw) bisa dijadiin sebagai alasan kenapa kita harus baca buku ini yang disampaikan oleh Prof H. Darji Darmodiharjo, SH. Menurut beliau, (tapi ini versi bahasa gw nya yah) Hukum itu perlu dikaji dengan menggunakan filsafat hukum, karena hukum mempunyai misi untuk memperoleh kebenaran dan keadilan (Inilah yang menjadi misi hukum kodrat) tujuannya untuk siapa? ya untuk kepentingan umum dong (Pastinya).
Daya pikat hukum kodrat? (ada dong.......) menurut st. Aquinas keidentikan antara hukum dan moral lah yang menjadikan daya pikat dari aliran ini, wich is karena terlalu identik akan memunculkan sisi positif dan negatif (yang intinya akan dibahas dalam buku shidarta tsb) :D
Pertanyaan ampuh tentang aliran ini di awali dengan keberadaan manusia dan alam yang pada masa itu yang masih super duper sederhana. saking sederhananya manusia sendiri bingung akan tujuan penciptaan mereka di muka bumi (yang muslim bisa buka Al-Quran yah untuk baca jawabannya) nah satu-satunya hal yang bisa mereka liat teratur adalah alam semesta (yang pastinya masih punya udara yang super bersih, punya cuaca yang masih oke, dan yang paling jelas terlihat adalah keteraturan datangnya siang dan malam) dari situlah akhirnya mereka meyakinkan diri bahwa sebenarnya tugas manusia di dunia (pada saat itu) adalah untuk menguak keteraturan alam semesta.....trus kalo udah terungkap buat apa dong? jawaban sederhananya adalah untuk menciptakan hukum pasti yang bisa digunakan untuk siapapun dan apapun, biar apa? Biar teratur kayak alam semesta :D
wow thats so simple ya? hihihi iya itu kalo gak mau di buat ribet aja, kl mau dibuat ribet juga bisa...buktinya nih, dalam aliran ini ada beberapa tokoh yang saling berdebat satu sama lain. eits, jangan salah dulu dalam hal ini meereka bukan memperdebatkan pepesan kosong loh, tapi mereka berusaha untuk meyakinkan satu sama lain bahwa pendapat mereka ini masuk akal ;)
Penasaran siapa aja?
Kita mulai dari Socrates yang berdebat dengan Protagoras dan berlanjut ke perdebatan muridnya (Socrates yakni Plato )yang pendapatnya dibantah oleh Aristoteles :D
Socrates optimis bahwa kebenaran dan kebaikan itu Objektif makanya pandangan ini dikenal dengan pandangan objektifitas, sayangnya pendapat beliau ditentang oleh Protagoras yang menyatakan gak gitu tes (Socrates) kebenaran dan kebaikan itu gak bisa di sama rata-in, karena mereka itu sangat relatif dan tergantung pada rasio manusia. Wich is means tiap orang punya tolak ukur masing-masing yang ukuran dan konsekuensinya beda-beda (nah teori ini disebut sebagai teori Relativitas)
Selanjutnya Plato menyatakan bahwa apa yang ada di bumi ini tidak lain adalah bayang-bayang dari sesuatu yang lebih ideal (nah yang ideal inilah kebaikan yang sebenarnya tersebut) terus bantahannya bilang apa?Aristoteles membantah hal tersebut dengan menyatakan bahwa sebenarnya manusia itu
cuma hidup di satu dunia (yang ia diami dan ia alami sekarang) makanya idealisme sebenarnya itu ada pada benda (sesuatu yang nyata maka itu bukan hal surgawi) dan yang menjadi tujuan manusia itu adalah kebahagiaan, (yang diperoleh melalui interaksi sosial) kenapa harus berinteraksi? karena dengan berinteraksi dia dapat memaksimalkan potensi dirinya. Nah menurut Aristoteles, hukum kodrat itu adalah hukum yang normal untuk dapat difahami oleh semua manusia, cuma adakalanya hukum kodrat diartikan berbeda karena ketidak sempurnaan manusia. Jadi katanya sih hukum yang mutlah/tetap itu yah cuman hukumnya para dewa, hukum kodrat yang ada di dunia ini tetap tidak tetap tapi ia punya kekuatan untuk diterapkan dimana-mana.................................... BERSAMBUNG YAH :D ngantuk saya hehehe
alrite, mari kita mulai tulisan hari ini dengan kata "terpaksa" baca buku ini (terutama anak hukum yang udah mau naek kelas ke gelar s2 atau s3) kenapa harus di grade ini? (mungkin karena mayoritas anak-anak s1 masih merasa tertekan dg mata kuliah yang satu ini :D) so, karena pada saat grade diatasnya kalian harus bayar sendiri atau tanggung jawab untuk beasiswa, maka timbulah rasa kewajiban untuk memahami apa itu filsafat hukum hehehehe
sebenernya sih ini buku ini terdiri dari beberapa buku (ditulis per-aliran), jumlah halaman yang relatif membahagiakan (cuman 80 halaman saja :D) dan yang paling penting.........buku ini berbahasa Indonesia (PENTING BANGET KAN?)
okay, kali ini gw bahas tentang bab1 dari buku satu dulu yah.... Judul bukunya Aliran Modern Hukum Kodrat karangan Prof. Shidarta (gw pernah ikut kelas dia sekali dan sumpah beliau bikin gw terpukau, jenius banget!!!) dalam buku satu ini terdiri dari 4 Bab, Bab pertama pastinya tentang pengantar (dibuku manapun kurang lebih sama kan ya?) o iya sebelum bab 1 dimulai, ada pengantar yang (menurut gw) bisa dijadiin sebagai alasan kenapa kita harus baca buku ini yang disampaikan oleh Prof H. Darji Darmodiharjo, SH. Menurut beliau, (tapi ini versi bahasa gw nya yah) Hukum itu perlu dikaji dengan menggunakan filsafat hukum, karena hukum mempunyai misi untuk memperoleh kebenaran dan keadilan (Inilah yang menjadi misi hukum kodrat) tujuannya untuk siapa? ya untuk kepentingan umum dong (Pastinya).
Daya pikat hukum kodrat? (ada dong.......) menurut st. Aquinas keidentikan antara hukum dan moral lah yang menjadikan daya pikat dari aliran ini, wich is karena terlalu identik akan memunculkan sisi positif dan negatif (yang intinya akan dibahas dalam buku shidarta tsb) :D
Pertanyaan ampuh tentang aliran ini di awali dengan keberadaan manusia dan alam yang pada masa itu yang masih super duper sederhana. saking sederhananya manusia sendiri bingung akan tujuan penciptaan mereka di muka bumi (yang muslim bisa buka Al-Quran yah untuk baca jawabannya) nah satu-satunya hal yang bisa mereka liat teratur adalah alam semesta (yang pastinya masih punya udara yang super bersih, punya cuaca yang masih oke, dan yang paling jelas terlihat adalah keteraturan datangnya siang dan malam) dari situlah akhirnya mereka meyakinkan diri bahwa sebenarnya tugas manusia di dunia (pada saat itu) adalah untuk menguak keteraturan alam semesta.....trus kalo udah terungkap buat apa dong? jawaban sederhananya adalah untuk menciptakan hukum pasti yang bisa digunakan untuk siapapun dan apapun, biar apa? Biar teratur kayak alam semesta :D
wow thats so simple ya? hihihi iya itu kalo gak mau di buat ribet aja, kl mau dibuat ribet juga bisa...buktinya nih, dalam aliran ini ada beberapa tokoh yang saling berdebat satu sama lain. eits, jangan salah dulu dalam hal ini meereka bukan memperdebatkan pepesan kosong loh, tapi mereka berusaha untuk meyakinkan satu sama lain bahwa pendapat mereka ini masuk akal ;)
Penasaran siapa aja?
Kita mulai dari Socrates yang berdebat dengan Protagoras dan berlanjut ke perdebatan muridnya (Socrates yakni Plato )yang pendapatnya dibantah oleh Aristoteles :D
Socrates optimis bahwa kebenaran dan kebaikan itu Objektif makanya pandangan ini dikenal dengan pandangan objektifitas, sayangnya pendapat beliau ditentang oleh Protagoras yang menyatakan gak gitu tes (Socrates) kebenaran dan kebaikan itu gak bisa di sama rata-in, karena mereka itu sangat relatif dan tergantung pada rasio manusia. Wich is means tiap orang punya tolak ukur masing-masing yang ukuran dan konsekuensinya beda-beda (nah teori ini disebut sebagai teori Relativitas)
Selanjutnya Plato menyatakan bahwa apa yang ada di bumi ini tidak lain adalah bayang-bayang dari sesuatu yang lebih ideal (nah yang ideal inilah kebaikan yang sebenarnya tersebut) terus bantahannya bilang apa?Aristoteles membantah hal tersebut dengan menyatakan bahwa sebenarnya manusia itu
cuma hidup di satu dunia (yang ia diami dan ia alami sekarang) makanya idealisme sebenarnya itu ada pada benda (sesuatu yang nyata maka itu bukan hal surgawi) dan yang menjadi tujuan manusia itu adalah kebahagiaan, (yang diperoleh melalui interaksi sosial) kenapa harus berinteraksi? karena dengan berinteraksi dia dapat memaksimalkan potensi dirinya. Nah menurut Aristoteles, hukum kodrat itu adalah hukum yang normal untuk dapat difahami oleh semua manusia, cuma adakalanya hukum kodrat diartikan berbeda karena ketidak sempurnaan manusia. Jadi katanya sih hukum yang mutlah/tetap itu yah cuman hukumnya para dewa, hukum kodrat yang ada di dunia ini tetap tidak tetap tapi ia punya kekuatan untuk diterapkan dimana-mana.................................... BERSAMBUNG YAH :D ngantuk saya hehehe
Langganan:
Postingan (Atom)